You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DKI Antisipasi Banjir Saat Pemungutan Suara
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Antisipasi Banjir Saat Pemungutan Suara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengantisipasi bencana banjir saat pelaksanaan pemungutan suara pada 15 Februari 2017 mendatang. Mengingat, diprediksi selama Januari-Februari merupakan puncak musim hujan di Ibukota.

Untuk tanggal 15 Februari 2017 apabila masih terjadi bencana banjir, kami sudah antisipasi. Koordinasi dengan KPU

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengantisipasi banjir saat pemungutan suara.

"Untuk tanggal 15 Februari 2017 apabila masih terjadi bencana banjir, kami sudah antisipasi. Koordinasi dengan KPU," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/11).

Pohon Rawan Tumbang akan Diinventarisir

Nantinya, penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dipilih di daerah yang aman dari banjir. Setiap kelurahan dan kecamatan diminta untuk meninventarisir daerah yang rawan banjir.

"Agar penempatan TPS jangan di tempat yang kalau ada banjir terpaksa dipindah-pindah. Jadi cari tempat yang pas, kira-kira yang terhindar dari banjir," ujarnya.

Sehingga diharapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 bisa berjalan dengan aman dan nyaman. Karena hal tersebut merupakan salah satu tugas dari Plt Gubernur selama memimpin Ibukota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11160 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1337 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye979 personBudhi Firmansyah Surapati